Diakui Basarah bahwa perkembangan dan kemajuan teknologi informasi berdampak ganda
Program PIID-PEL ini di nilai sudah menghasilkan satu aktifitas ekonomi produktif yang bermanfaat di perdesaan.
Untuk itu kunjungan yang dilakukan sebagai upaya memperdalam ilmu sesuai dengan tujuan ‘study tour’ yang dilakukan.
Pembangunan dan pengembangan Kawasan Transmigrasi perlu didukung oleh semua elemen.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas angkat bicara terkait kelemahan model pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004
Kedatangan Duta Besar Singapura untuk meminta pandangan dan pendapat Wakil Ketua MPR bagaimana Indonesia dalam lima tahun ke depan
Orang nomor satu di Komisi Yudisial itu memaparkan alasan dirinya mendukung MPR kembali diberikan kewenangan menetapkan GBHN
sertifikat yang diberikan untuk 345 bidang lahan transmigran tersebut berasal dari tiga Kabupaten yakni Kubu Raya 300 bidang, Ketapang 25 bidang dan Kayong Utara 20 bidang.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menyebut bahwa sedikitnya ada 4 kelemahan mendasar yang terkandung dalam UU SPPN
Mendengar rencana tersebut Gus Ami memberi apresiasi yang sangat besar. Ia berharap jumlah pimpinan negara anggota CDI yang hadir pada pertemuan tersebut