Miris kita membaca berita ini. Memang diitengarai sebelumnya, terjadi ekspor illegal minyak goreng. Terbukti dengan kelangkaan dan harga yang masih di atas HET. Tapi kita tidak menyangka, kalau kasus ini melibatkan oknum selevel Dirjen. Sungguh disayangkan.
“Ini momentum baik bahwa DPR, pemerintah bisa sinergis dengan masyarakat sipil untuk hal yang baik, untuk publik.”
“Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran Pemda agar segera menyiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkasa) sehingga THR bagi teman-teman ASN segera cair,”
"Kita sama-sama bantu dan dukung ekonomi kreatif agar kembali bangkit," ucap Puan.
"Sosok Ibu Puan, dalam kepemimpinannya di DPR dan sebagai tokoh politik telah menjadi inspirasi bagi siapapun, bahwa bangsa ini, Indonesia yang kita cintai ini membuka lebar kesempatan perempuan untuk nerkarya. Inilah substansi dari perjuangan Kartini untuk masa kini,"
Persatuan Istri Anggota (PIA) DPR RI hari ini menggelar Bazar Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Langkah Kejagung sudah tepat. Kejagung harus tegas dan gerak cepat. Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas, karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Menteri Perdagangan juga harus diperiksa, karena dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya.
Pemerintah harus hadir dengan melakukan pengawasan secara ketat mulai dari proses produksi, distribusi hingga memastikan stok minyak goreng tersedia dan sampai ke tangan konsumen dengan ketentuan harga yang sudah diatur pemerintah.
Sebagian besarnya merupakan Generasi Z dan Generasi Milenial diharapkan dapat mengoptimalkan peluang digitalisasi di berbagai sektor.
Kita berharap agar penegakan hukum menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mengungkap apa yang terjadi di balik masalah minyak goreng yang sampai sekarang masih belum bisa selesai.