Politikus Golkar itu meminta Mahfud untuk pelajari terlebih dahulu Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD (UU MD3) agar tak sembarangan menilai DPR yang hanya irit bicara saat membahas kasus besar ini.
Walaupun masih dua tahun lagi, namun nuansa dan aromanya sudah sangat terasa saat ini.
Ferdy Sambo dalam kasus ini disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati,
Rupbasan dengan tinggi empat lantai ini berdiri diatas tanah seluas 7.831 meter persegi.
Gedung dengan luas area 7.831 meter persegi dan tinggi empat lantai ini merupakan aset bekas milik Fuad Amin Imran.
Tentu aneh mempertanyakan hal ini, karena sikap DPR diam artinya menghormati proses hukum. Yang perlu dipertanyakan adalah sikap Mahfud MD yang terlalu berisik dan begitu berlebihan bahkan tampak melampaui kewenangan para penyidik.
Ini dampak pola asuh salah.
Pak LaNyalla ini dekat dengan rakyat, sehingga kita yakin bahwa kita akan sangat mudah menyampaikan aspirasi jika dipimpin oleh orang yang tidak hanya berpikir di ruang kerja, tapi mampu menjemput aspirasi langsung di lapangan.
Masalah pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri khususnya kelistrikan ini penting, bagi energi kita khususnya listrik tidak terganggu pasokan bagi masyarakat.
Puan juga mengingatkan agar kasus pembunuhan ini diselesaikan secara transparan.