Penyidik berinisial SRP itu telah diamankan Propam Polri pada Selasa (21/4) kemarin.
Penyidik KPk dari instansi polri itu diduga meminta uang Rp1,5 miliar kepada Syahrial.
Penyidik Lembaga Antikorupsi itu diduga memeras Syahrial dengan meminta uang Rp1,5 miliar.
Hal itu diselisik penyidik KPK saat memeriksa tersangka Kepala BIG Priyadi Kardoni sebagai saksi.
Tim penyidik akan menganalisis dan memverifikasi barang elektronik yang ditemukan.
Ali mengatakan, pemanggilan ketiga saksi oleh tim penyidik itu lantaran diduga mengetahui ihwal kasus korupsi ini
Akan tetapi setelah tim penyidik KPK mendatangi lokasi yang dimaksud, truk tersebut sudah berpindah tempat.
Tim penyidik bakal menggali keterangan Nenie sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Samin Tan.
Novel memandang, aparat kepolisian dinilai enggan mengungkap penyerangan teror terhadap insan KPK.
Tim penyidik mencecar Eric soal aliran duit yang diterima Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah