KPK memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pembangunan kampus Institut Pertahanan Dalam Negeri (IPDN).
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengungkapkan, figur Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kredibel.
Jaksa penuntut umum pada KPK menuntut mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso dengan tujuh tahun penjara dan membayar denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan.
Saat ini rakyat sangat kecewa dengan KPK, ada dugaan korupsi di depan mata tapi para komisioner KPK pura-pura tidak tahu.
Kebijakan ini tentu sangat tidak pantas. Apalagi hanya semata-mata untuk menahan makin defisitnya APBN Pemerintah.
Arteria meminta kepada para penyidik dan Jaksa Penuntut KPK agar bisa lebih cermat lagi ketika membuat surat dakwaan. Sebab, apabila ternyata putusan Majelis Hakim menyatakan bebas, maka nama baik orang yang menjadi tersangka bisa rusak.
Kecaman bertubi-tubi juga merebak di sosial media Twitter bertaggar "BoikotBPJS".
Panitia lelang sudah bermain agar kontraktor tertentu memenangkan tender.
KPK harus menyampaikan progres apakah hasil dari penyelidikan sudah menemukan dua alat bukti
Apa ICW lupa atau sengaja mengabaikan Konvensi PBB Anti Korupsi 2003 yang telah diratifikasi melalui UU No. 7 Tahun 2006.