Pemerintah mendapat apresiasi yang telah sigap memulangkan 238 warga negara Indonesia dari Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok, yang menjadi kota endemik virus corona atau 2019-nCoV (novel coronavirus).
Komisi III DPR akan memanggil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait wacana pemulangan eks kombatan ISIS ke tanah air. Sebab, BNPT tidak mempersoalkan pemulangan eks kombatan ISIS tersebut.
Pemerintah diminta waspada terkait wacana pemulangan eks kombatan ISIS ke tanah air. Sebab, tidak menutup kemungkinan para kombatan ISIS itu menyebar faham radikal sebagai virus berbahaya kepada masyarakat.
Wacana pemulangan eks kombatan ISIS harus dikaji secara komprehensif dan tidak dilakukan secara gegabah. Jika mereka diterima pulang ke Indonesia, tidak cukup berikrar setia kepada NKRI tapi harus dideradikalisasi secara menyeluruh.
Komisi III DPR RI menolak usulan Fraksi PPP terkait kewenangan pengurusan SIM, STNK dan BPKB dialahkan ke Menhub.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak pembentukan Pansus kasus PT Asuransi Jiwasraya. Mengingat, Panitia Kerja (Panja) di Komisi VI, Komisi XI, dan Komisi III telah berjalan.
Pendidikan vokasi sampai dengan hari ini masih menyisakan berbagai masalah, diantaranya menurut Kamar Dagang dan Industri (Kadin), lapangan kerja rata-rata hanya menyerap sekitar 40 persen lulusan vokasi.
"Kalau kita tidak menjadikan pansus, namanya tidak serius menyelesaikan (Jiwasraya), karena panja sangat parsial. Yang satu (Komisi III) ngurusin hukum, yang enam (komisi VI) ngurusin BUMN, yang sebelas (komisi XI) ngurusin keuangan negara, semuanya mau ngurusin," ujar Mardani
“Tadi permintaannya yang pertama adalah mereka ini ada posko-posko kesehatan bukan hanya di dalam tempat observasi tetapi di lingkungan masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh
Komisi III DPR resmi membentuk Panja PT Asuransi Jiwasraya dengan jumlah 32 anggota. Panja pengawasan hukum kasus Jiwasraya akan bekerja mulai pekan depan, Kamis (13/2).