Ini sudah seperti menampar muka lembaga. Pemerintah sudah menjanjikan sampai bulan Juni kemarin. Ini sudah masuk bulan Juli tapi tidak ada kabar apapun dari pihak terkait. Kami jadi mempertanyakan kemauan politik dari pemerintah, khususnya Kemendikbud terkait hal ini.
Tentunya, Komisi III selain mendengarkan masukan dari konstituen juga mempertimbangkan dasar-dasar hukum perundang-undangan. Pada hari ini, seluruh fraksi Komisi III DPR RI menerima RUU PAS ini. Jadi tidak ada lagi hal yang bisa menjadikan alasan untuk menghalangi RUU PAS ini untuk segera kita sahkan.
Konten kreator di Indonesia semakin subur dengan kemajuan teknologi digital
RUU PPSK merupakan Omnibus Law sektor keuangan yang disusun Komisi XI DPR RI, berfokus pada upaya meningkatkan pendalaman, efisiensi, inklusi, serta meningkatkan kepercayaan pasar di sektor keuangan dalam meningkatkan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan sustainable menuju Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat.
Panja DPR ini akan dibentuk pada masa sidang yang akan datang ya. Nanti Panja yang bekerja sehingga bisa dibahas lebih detil, luas dan lebih komprehensif terkait permasalahan PT Vale ini lewat Panja Komisi VII DPR.
Puan berharap masyarakat yang datang atau melewati kawasan ini dapat memahami gagasan-gagasan dan pemikiran Bung Karno.
Pemerintah harus segera menerbitkan revisi Perpres terkait pembatasan pengguna BBM bersubsidi, baik solar maupun Pertalite tersebut kalau memang serius. Agar upaya yang dilakukan Pertamina saat ini mempunyai payung hukum.
Puan berharap peningkatan infrastruktur di Pasar Banyumas dapat semakin menunjang distribusi bahan pokok dan menggerakkan UMKM daerah.
Fraksi Demokrat belum bisa berkomentar terkait surat permohonan yang diusulkan Komisi V agar RUU LLAJ pada Oktober 2021 lalu. Sebab belum melihat langsung surat dimaksud, termasuk soal surat permohonan yang dilayangkan kedua kalinya dari Komisi V ke Baleg.
UU Narkotika masa berlakunya sudah cukup lama. Sementara, perkembangan akademik semakin berkembang. Salah satunya, ternyata ada penelitian terbaru tentang ganja. Ganja berdasar hasil penelitian akademik Profesor Musri Musman di Universitas Syiah Kuala dan referensi internasional ada 1.269 senyawa kimia dan hanya 1 senyawa berbahaya bernama Tetrahydrocannabinol (THC).