Pimpinan DPR menjelaskan terkait dengan polemik jumlah halaman pada naskah Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang berubah-ubah.
Kita semua paham bahwa untuk melaksanakan suatu undang-undang, diperlukan peraturan pemerintah.
Namun sejak disahkan pada 15 Oktober 2019 hingga saat ini, undang-undang itu belum berdaya guna sehingga keberadaan pesantren belum terentaskan dari masalah yang selama ini membelitnya.
Kemdikbud mengistruksikan perguruan tinggi supaya mengimbau mahasiswa tidak turut serta dalam demonstrasi Undang-undang Omnibus Law.
Peneliti ICW, Wana Alamsyah menduga anggaran tersebut berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Wartawan atas nama Ponco Sulaksono itu hilang kontak saat melaksanakan tugas jurnalistik ditengah aksi demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dinilai memiliki maksud dan tujuan yang cukup baik bagi masyarakat. Lalu kenapa UU yang maksudnya baik ini ditolak oleh masyarakat khususnya pekerja buruh?