Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) telah melakukan penghinaan terhadap lembaga negara. Dimana, Ketua Umum Partai Hanura itu menyebut "MK goblok".
Saiful Mujani menyebut kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) hanya sebatas meninjau Undang-undang dan aturan di bawah Konstitusi.
Farhan Haq mengatakan bahwa undang-undang tersebut merupakan produk dari konstitusi Israel.
Seleksi ini untuk mencari pengganti Maria Farida Indrati yang akan segera mengakhiri masa jabatannya pada 13 Agustus 2018.
Presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen dinilai bertentangan dengan konstitusi. Untuk itu, Mahkamah Konstitusi (MK) diminta menolak PT tersebut.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai sebagai partai yang diktator dan melanggar Undang-Undang (UU) yang berlaku. Sebab, PKS disebut telah merampas hak imunitas yang dimiliki oleh anggota DPR sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dari 20 persen dinilai bertentangan dengan konstitusi.
Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai telah merampas hak imunitas yang dimiliki oleh anggota DPR sebagaimana diatur dalam konstitusi. Kader PKS yang duduk di legislatif mau dikerangkeng.
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kewenangan DPR untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap warga negara sebagaimana diatur dalam UU MD3.
Mahkamah Konstitusi (MK) disebut berpeluang untuk menghapu presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dari 20 persen menjadi 0 persen.