Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (31/5).
Eksekusi ini menindaklanjuti putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sudrajad disebut menerima suap sebesar 80 ribu dolar Singapura menyangkut kasus dugaan suap itu
Hakim Ketua Yoserizal mengatakan Sudrajad terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap sebesar 80 ribu dolar Singapura dalam kasus itu.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 13 orang sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.
Rahmat Effendi juga dihukum pencabutan hak politik selama tiga tahun, dimulai sejak yang bersangkutan tuntas menjalani pidana pokoknya.
Hasbi Hasan sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Rabu (17/5) lalu. Tetapi, ia meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
KPK menelisik aliran uang suap ke sejumlah pihak untuk mengawal persidangan di MA. Dugaan ini ditelusuri dari lima saksi yang diperiksa pada Senin, (22/5).
Pelaksanaan penutupan toko/outlet dalam kurun waktu 2020 sampai 2023 melakukannya secara bertahap