Menaker Ida mengatakan, Posko THR Keagamaan 2021 tidak hanya dibentuk di pusat, tetapi juga di daerah baik di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota.
THR Keagamaan wajib diberikan dalam bentuk uang rupiah dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
THR kali ini spesial, karena mulai (19/4) tiket.com akan merayakan bulan Ramadan Pol-polan, dengan mengadakan Harga Gledek Spesial THR setiap harinya dari jam 15:00 – 21:00 WIB.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka posko THR 2021 dan Call Center 1500-630. Posko dan ini akan bekerja mulai 20 April hingga 20 Mei 2021.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) harus menegaskan para perusahaan untuk mewajibkan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya maksimal H-7 hari raya Idul Fitri sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.
Pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.
Pemerintah sudah banyak membantu pengusaha dalam hal kebijakan stimulus ekonomi.
Kondisi ekonomi saat ini memang belum pulih seperti sediakala sejak terjadinya pandemi COVID-19. Namun begitu, THR tetaplah merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja/buruh yang harus ditunaikan.
Kedua prajurit ini rela mengikhlaskan uang saku dan uang THR mereka membeli sembako untuk dibagikan ke masyatakat di pulau terpencil di Flores yg terdampak Covid-19.