Jessica Kumala Wongso tetap teguh pada pendiriannya bahwa tidak ada bukti kuat yang membuktikan bahwa ia sebagai pembunuh Mirna.
Jessica Kumala Wongso mengaku dipaksa Kombes Pol Krishna Murti untuk mengaku sebagai pelaku pembunuh Wayan Mirna Salihin.
Dari jumlah itu, 665 dibunuh dalam operasi yang sah sementara 889 lainnya oleh kelompok sipil bersenjata.
Dharmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna Salihin, sudah menyiapkan alat bukti langsung untuk membuktikan Jessica adalah pembunuh putrinya
Di bawah hukum Islam Iran, seorang pembunuh yang dihukum dapat dieksekusi kecuali keluarga korban setuju untuk mengambil "uang darah" melalui rekonsiliasi.