Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjutak.
Nama penjual burung tersebut, sama dengan nama tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Hal itu ditelisik tim penyidik saat memeriksa Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan 15 orang saksi lainnya di Kantor BPKP Perwakilan Jatim, Rabu (25/1).
Mereka yang diperiksa yakni Ketua DPRD Jatim Kusnadi serta tiga Wakil Ketua DPRD Jatim yaitu Anik Maslachah, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar.
Para saksi akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara dari tersangka Sahat Tua P Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.
Penggeledahan ini dilakukan penyidik selama tiga hari, sejak Selasa, 17 Januari 2023 hingga Kamis, 19 Januari 2023.
Upaya penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti terkait kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur.
Pengembangan dilakukan berdasarkan beberapa temuan yang menjadi bukti dalam penggeledahan di Jawa Timur
Pemerintah merasa UMKM sudah cukup (mandiri), sudah survive. Program hibah UMKM tidak diperlukan lagi
KPK menangani korupsi dana hibah.