Kejagung siap bekerjasama dengan PPATK menelusuri kemana saja aliran dana korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Hal itu disampaikan Mahfud melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @mohmahfudmd yang dikutip Juras.com pada Jumat (19/5).
Pernyataan itu dilayangkan penyidik dalam proses pemeriksaan yang berlangsung selama 1,5 jam sejak pukul 09.00-10.30 WIB.
Korps Adhyaksa menegaskan tidak ada unsur politis dalam penetapan tersangka terhadap Johnny yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut.
Pendalaman dilakukan Kejaksaan Agung untuk menelusuri dugaan aliran dana ke Johnny G Plate dan Partai NasDem.
Politikus Partai Nasdem itu tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp191 miliar. Data itu disampaikan Johnny Plate ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Maret 2022.
Menkominfo resmi menjadi tersangka kasus BTS 4G senilai 8 Triliun Rupiah.
Penggeledahan itu dilakukan, saat Johnny menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G
BPKP menyerahkan hasil audit kasus korupsi proyek pengadaan tower BTS di BAKTI Kominfo ini kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Menaker Serahkan Bantuan Paket Ramadan Kepada Pengemudi Hingga Petugas Kebersihan Kemnaker