Pasalnya, di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai berlaku pada Jumat (10/4), ojol menjadi salah satu sektor pekerjaan yang terdampak serius sebab tidak diperbolehkan lagi mengangkut penumpang.
Tulus juga mengingatkan, agar ada monitoring ketat sehingga APD tidak diekspor tapi dimaksimalkan untuk kebutuhan dalam negeri
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Greenpeace menyayangkan keluarnya produk air kemasan berbentuk galon sekali
Pembukaan mal atau upaya relaksasi seyogyanya dilakukan saat kurva kasus COVID-19 telah menunjukkan penurunan
Menurut YLKI, banyak konsumen kesulitan melaporkan kasus lonjakan tagihan listrik ke call center 123
YLKI menilai pengurangan timbunan sampah tanpa adanya tanggung jawab produsen penghasil sampah kemasan akan sulit terlaksana
sampah dari galonnya akan menimbulkan timbunan sampah yang malah menambah permasalahan dalam penanganan sampah plastik di masyarakat
Masyarakat sudah terlanjur merencanakan jadwal perjalanan di akhir tahun, sebagaimana janji pemerintah sejak awal bahwa libur Idul Fitri akan dikonversi menjadi libur akhir tahun
Untuk itu, disarankan agar kemasan yang digunakan itu harus yang memiliki Standar Nasional Indonesia atau SNI.