UPT Lantang Talang sendiri secara keseluruhan terdapat penempatan transmigran sebanyak 150 KK yang ditempatkan secara bertahap di tahun 2013 dan 2015
Dirjen Aisyah sangat mengapresiasi kerja keras dan semangat warga eks transmigran di Kecamatan Moilong sehingga UPT Toili V saat ini telah menjadi desa definitif dan menjadi lumbung pangan.
Bagi para transmigran, mereka mendapatkan harapan baru untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, sedangkan di wilayah tujuan transmigrasi tercipta pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Arief Rahman menyampaikan, program transmigrasi lokal ini diperuntukkan bagi warga setempat dalam rangka menunjang pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat.
Anto juga memberikan pengenalan singkat program transmigrasi juga memberikan semangat dan motivasi kepada calon transmigran yang mengikuti pelatihan tersebut.
Pesan kami, saling hormat-menghormatilah dan saling menghargai kebiasaan dan budaya masing-masing, bekerja dan saling bahu-membahu, serta gotong royong dalam pembentukan karakter dan pembangunan desa di lokasi transmigrasi.
Jadi kalau kita sudah bertransmigrasi, hendaknya kita ikut mengembangkan budaya setempat sekaligus budaya budaya kita, pelajarilah adat istiadat setempat untuk mempercepat terjadinya adaptasi dan integrasi dengan masyarakat setempat.
Dirjen Aisyah yang hadir secara virtual antara lain menyampaikan tentang hak normatif para transmigran sebagaimana tersebut dalam UU Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU No 15 tahun 1997 tentang ketransmigrasian.
Calon Transmigran ini diharapkan miliki bekal berupa kemampuan dasar untuk mengolah lahan dan untuk memulai kehidupan baru di lokasi transmigrasi
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Drs H Anwar Hafid MSi merasa sangat berdosa dengan masyarakat di Morowali. Sebab, apa yang dilakukannya selama ini dalam memperjuangkan lahan transmigrasi yang didiami warganya hingga kini belum membuahkan hasil.