Supratman menyampaikan bahwa memang RUU Migas tidak masuk dalam daftar 40 RUU Prolegnas yang memang menjadi carry over tahun sebelumnya dan harus dibahas di tahun depan.
Kalangan dewan mengusulkan adanya perubahan judul Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol menjadi RUU Pengaturan atau Pembatasan Minuman Beralkohol.
Diperlukan adanya peraturan setingkat Undang-Undang (UU) dalam mengatur peredaran minuman beralkohol di Indonesia agar ada konsistensi dalam pengaturannya.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui harmonisasi revisi UU 16/2004 tentang Kejaksaan setelah seluruh fraksi menyatakan setuju pengharmonisasian RUU tersebut.
Rancangan Undang-Undang atau RUU Ibu Kota Negara (IKN) memunculkan kritik karena masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Sebanyak lima fraksi menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas memastikan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja tidak akan menghapus sejumlah hak cuti para pekerja.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas meminta kepada Pemerintah agar merekonstruksi beberapa pasal dalam RUU Cipta Kerja yang bertentangan dengan pasal 18 UUD 1945, berkaitan dengan otonomi daerah.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memastikan RUU Cipta Kerja akan memudahkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menjalankan usahanya kelak.