Penetapan itu diterbitkan pada 6 Desember 2016 dan akan resmi berlaku pada 6 Januari 2017. Berikut ini kenaikan yang akan diberlakukan.
Tak sedikit mobil modern yang beredar saat ini dilengkapi dengan teknologi mesin otomatis start-stop. Fitur ini sengaja diciptakan para produsen kendaraan untuk menghemat bahan bakar. Benarkah?
Kenaikan itu tanpa proses reformasi di sisi pelayanannya. Sampai detik ini proses pelayanan penerbitan STNK dan BPKB dinilai masih sering dikeluhkan publik, karena waktunya yang lama.
Menurutnya, seharusnya pemerintah mengumumkan lebih dahulu sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
Seiring adanya optimisme dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Adira Insurance juga berkeyakinan bahwa bisnis asuransi kendaraan bermotor berpeluang tumbuh sepanjang tahun ini.
Kebijakan pemerintah menaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) kendaraan dinilai justru menambah beban biaya hidup masyarakat.
PDIP ikut bingung atas kebijakan pemerintah menaikan biaya penerbitan BPKB dan STNK.
Heri menilai masyarakat sebenarnya menertawakan cara pemerintah memenej kebijakan tarif penerbitan STNK dan BPKB.
Seperti diketahui, penerapan kebijakan kenaikan tarif pajak STNK dan BPKB ditandai sikap saling lempar persoalan antar lembaga pemerintah.
DPR tidak pernah melakukan pembahasan sebelum kebijakan tersebut diterapkan pemerintah.