Kemenkop UMKM harus menyelesaikan dualisme ini karena sangat merugikan masyarakat, khususnya para nasabah koperasi.
Kantor Staf Presiden (KSP) yang saat ini mendapat banyak sorotan, dinilai menjadi salah satu lembaga non struktural yang membuat kinerja pemerintah tidak efektif dan kerap melewati garis kewenangannya.