Penetapan tersangka dilakukan kepada WP selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan.
Baksos Screening USG Abdomen Gerak BS
Kejagung menetapkan Johnny Plate tersangka kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Kejagung siap bekerjasama dengan PPATK menelusuri kemana saja aliran dana korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Hal itu disampaikan Mahfud melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @mohmahfudmd yang dikutip Juras.com pada Jumat (19/5).
Pernyataan itu dilayangkan penyidik dalam proses pemeriksaan yang berlangsung selama 1,5 jam sejak pukul 09.00-10.30 WIB.
Korps Adhyaksa menegaskan tidak ada unsur politis dalam penetapan tersangka terhadap Johnny yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut.
Pendalaman dilakukan Kejaksaan Agung untuk menelusuri dugaan aliran dana ke Johnny G Plate dan Partai NasDem.
Politikus Partai Nasdem itu tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp191 miliar. Data itu disampaikan Johnny Plate ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Maret 2022.
Menkominfo resmi menjadi tersangka kasus BTS 4G senilai 8 Triliun Rupiah.