Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar Selasa (13/12) besok.
Penahanan terhadap Pong Parnoto merupakan keputusan penyidik yang sedang menangani kasus penipuan tersebut.
Menko Polhukam Wiranto dan Jaksa Agung M Prasetyo dinilai sebagai penghambat penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu.
Sepanjang pemerintahan Presiden Jokowi, penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih terabaikan.
Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
Empat orang yang ditangkap itu terkait dengan kasus penemuan bom di Bintarajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (10/12) kemarin.
Bukan tanpa alasan hal itu ditegaskan Haris. Pasalnya, negara hingga saat ini dinilai belum mampu mengupas tuntas segala kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
Dalam proses penyidikan kasus itu, istri Wawan, anak dan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut telah diperiksa penyidi
Pasca aksi damai 411 dan 212 banyak pihak yang terjerat kasus hukum melalui UU ITE.