Sejumlah pemimpin organisasi seperti Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dan Uztaz Bachtiar Nasir kini dijerat dengan berbagai kasus hukum seperti dugaan makar, korupsi, penghinaan simbol negara, hingga penyebaran konten pornografi.
Ada tujuh sampai delapan orang anggota DPRD Tanggamus yang terima sekitar Rp 30 juta.
KPK belum mau mengungkap siapa-siapa saja pihak yang turut menerima. Ihwal penerimaan itu akan dibeberkan KPK dalam persidangan Irman dan Sugiharto.
Kasus dugaan korupsi ini merupakan hasil koordinasi dan supervisi KPK dengan Kejaksaan Tinggi NTT.
Selain melaporkan dugaan korupsi itu, para tokoh adat juga meminta lembaga antikorupsi melakukan supervisi dugaan korupsi proyek itu yang saat ini ditangani Polda Papua.
Ada juga uang yang ditransfer oleh Sallyawati ke PT Mugi Rekso dan salah satu keluarga Emirsyah.
Terkait kasus E-KTP ini, KPK telah memeriksa ratusan saksi.
KPK akan menelusuri indikasi suap dalam kasus keluar-masuknya tahanan korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Rasuah itu sendiri bermula saat Masrizal bertemu Siti di ruang kerja di Kantor Depkes pada akhir 2006.
Politikus Partai Demokrat ini dinilai terbukti menerima uang Rp 500 juta dari pengusaha Yoga.