Penolakan terhadap legalisasi investasi Minuman Keras (Miras) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terus bermunculan. Salah satunya datang dari Fraksi PPP DPR RI.
Partai Keadilan Sosial (PKS) memutuskan untuk menolak menolak kebijakan Pemerintah yang melegalkan investasi minuman keras (Miras). Kebijakan itu tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Suara-suara penolakan dari publik dan dari MUI serta MRP ini seharusnya menjadi pertimbangan Presiden Jokowi untuk meninjau ulang keberadaan Perpres itu.
Saya selaku wakil ketua MPR RI menolak keras perpres miras sebab itu bertentangan dengan nilai pancasila dan tujuan bernegara.
Hidayat mengatakan, dibukanya investasi Miras beralkohol tidak mempertimbangkan dengan serius bahaya dan dampak negatif miras yang sudah terjadi di masyarakat.
Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) menyebutkan bahwa Mesir telah menyetujui vaksin Sputnik V Rusia untuk melawan COVID-19, menjadi negara ke-34 di luar Rusia dan ketiga di Afrika Utara yang melakukannya.
Bamsoet mengakui bukan tidak mungkin aset kripto akan menjadi trend baru sebagai instrumen investasi yang menjanjikan di tengah ketepurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Capaian realisasi investasi ini lebih baik dibandingkan capaian investasi pada periode yang sama tahun 2020 yang sebesar USD 767,5 juta
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang yang menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk membuka iklim investasi.
Konsumsi rumah tangga masih yang menjadi tertinggi dengan menyumbang 57,6% Produk Domestik Bruto (PDB), kedua adalah PMTB (investasi) 31,6%.