Ketua DPR Bambang Soesatyo minta aparat keamanan untuk tegas mencegah dan menindak jika ada pihak-pihak yang ingin menganggu jalannya sidang di MK.
Menjelang sidang gugatan Pilpres 2019 yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi, Masyarakat Adat Betawi tak ingin ada kerusuhan di wilayahnya.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma`ruf Amin mempertanyakan status Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandiaga terkait sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma`ruf Amin menilai kuasa hukum Prabowo-Sandiaga tidak mengerti hukum dan hanya mencari-cari kesalahan terkait gugatan hasil Pilpres 2019.
Pemimpin negara dalam hal ini pemerintah diminta untuk tidak memprovokasi masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang menakut-nakuti.
Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi meyakini alat bukti yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 merupakan alat bukti yang valid dan bukan abal-abal.
Meski tercatat sebagai partai peraih suara terbanyak dari hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), PDIP justru tercatat sebagai parpol yang paling tidak puas terhadap hasil Pileg 2019.
Tugas konstitusi yang diemban oleh Anggota DPR RI sangatlah berat. Menurut Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Rendy M. Affandy Lamadjido, tak jarang amanat konstitusi sebagai wakil rakyat mengharuskan mereka bekerja selama 24 jam tanpa istirahat.
Capres-cawapres pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga memutuskan untuk menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, gugatan akan diajukan Jumat (24/5) besok.
Menurut Nasir, mahasiswa sebaiknya menyerahkan hasil pemilu kepada KPU, sebab pelaksanaannya sudah sesuai dengan prosedur dan amanat konstitusi.