Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Operasi dan Pelayanan PT Angkasa Pura II, Ituk Herarindri.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Corporate Expert Garuda Indonesia, Friatma Mahmud terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ESA).
Politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso didakwa menerima suap sebesar Rp300 juta dari Direktur Utama (Dirut) PT Ardila Insan Sejahtera, Lamidi Jimat.
Politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso didakwa menerima suap sebesar USD 163.733 dan Rp311 juta. Uang tersebut berasal dari Direktur PT HTK, Taufik Agustono dan anak buahnya yang merupakan Manager Marketing PT HTK, Asty Winasty.
Dana tersebut, menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Supriano, dapat dimanfaatkan untuk setiap kali penyelenggaraan pelatihan, yang mulai tahun ini akan berbasis pada zona.
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber) tidak diperlukan. Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju menilai RUU Kamtansiber akan memicu pemborosan anggaran.
Agen Argentina, Jorge Antun, bertemu dengan direktur Manchester United di London dan, seperti angka yang telah disepakati,
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta.
Setelah resmi ditetapkan tersangka, Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II (PT AP II), Andra Y Agussalam langsung dijebloskan ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/8) dini hari.
KPK menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Tbk, Andra Y Agussalam sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek Baggage Handling System (BHS).