Polri di periode 2021 melakukan banyak gebrakan mulai dari kebijakan perbaikan sarana dan prasarana bagi masyarakat kelompok rentan dan berkebutuhan khusus (disabilitas).
Selain itu, hakim juga menghukum Stepanus Robin untuk membayar uang pengganti sebesar Rp2,3 miliar paling lambat 1 bulan.
KPK tinggal menunggu penetapan jadwal sidang yang ditentukan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.
KPK masih mencari bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Ardian diduga mengetahui terkait mekanisme dan dugaan pemeberian uang untuk memperlancar pengajuan dana PEN.
Menjelang Pemilu 2024, Polri mempersiapkan diri untuk menangkal seluruh informasi bohong alias hoax.
Rotasi ini dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) pada posisi atau jabatan yang baru.
Ali mengeklaim pihaknya sudah bisa membuktikan Robin bersalah dalam kasus ini.
Datang ke masyarakat dengarkan apa yang mereka inginkan. Bila perlu kumpul masyarakat tingkat Polsek, Polres, Polda. Sehingga tahu apa yang harus ditingkatkan. Akan muncul trust dari masyarakat.
Polri di bawah Kepemimpinan Listyo melakukan dengan baik dalam menangani pandemi covid-19 dan juga melaksanakan tugas rutinitas melayani masyarakat.