Sebanyak 20,68 miliar saham diperdagangkan dengan nilai transaksi mencapai Rp8,70 triliun dan frekuensi sebanyak 912.229 kali
Dugaan tersebut merujuk pada hasil temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Nilai transaksi perdagangan mencapai Rp216,10 miliar dari 482,33 juta saham yang diperdagangkan
Hal itu berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) membuka informasi ke publik terkait adanya dana transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 155 triliun.
Nilai transaksi bersumber dari 121 juta transaksi
Transaksi perdagangan mencapai Rp13,3 triliun dari 32,2 miliar saham yang diperdagangkan
Sebanyak 18,89 miliar saham diperdagangkan dengan nilai transaksi mencapai Rp7,80 triliun dan frekuensi sebanyak 931.144
Transaksi perdagangan mencapai Rp14,0 triliun dari 30,5 miliar saham yang diperdagangkan
Transaksi perdagangan mencapai Rp16,1 triliun dari 42,2 miliar saham yang diperdagangkan