Kuota haji yang standar yang didapatkan oleh pemerintah Indonesia adalah sebesar 221 ribu dan Alhamdulillah atas perjuangan dari Bapak Presiden pada tahun 2024 ini kita mendapat kuota tambahan sebesar 20 ribu jemaah.
Kebutuhan jemaah perlu dipersiapkan sejak awal, tidak ada ketergesaan, tidak dadakan. Jadi, kesimpulannya harus ada revolusi penyelenggaraan haji, diniatkan dari awal, perbaikan total.
Haji Robert dipanggil untuk diperiksa terkait TPPU Gubernur nonaktif Maluku Utara.
Anggota Timwas Haji DPR RI mengungkapkan beberapa masalah serius yang dialami oleh jamaah haji Indonesia terkait dengan layanan transportasi udara.
Jemaah terkena diare dari embarkasi solo, sumbar, lampung dan surabaya akibat konsumsi makanan yang tidak layak pada hari hari awal.
Jumlah Kematian selama Musim Haji Jadi Tantangan Perlindungan Jamaah dari Cuaca Ekstrim
KNO 3 Medan harus delay seharusnya 18.40, delay hingga 06.45 WAS (Waktu Arab Saudi), padahal jemaah sudah masuk ke bus.
Terima Menteri Agama, Ketua MPR Apresiasi Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1445H/2024 M