Ini sudah seperti menampar muka lembaga. Pemerintah sudah menjanjikan sampai bulan Juni kemarin. Ini sudah masuk bulan Juli tapi tidak ada kabar apapun dari pihak terkait. Kami jadi mempertanyakan kemauan politik dari pemerintah, khususnya Kemendikbud terkait hal ini.
Tentunya, Komisi III selain mendengarkan masukan dari konstituen juga mempertimbangkan dasar-dasar hukum perundang-undangan. Pada hari ini, seluruh fraksi Komisi III DPR RI menerima RUU PAS ini. Jadi tidak ada lagi hal yang bisa menjadikan alasan untuk menghalangi RUU PAS ini untuk segera kita sahkan.
RUU PPSK merupakan Omnibus Law sektor keuangan yang disusun Komisi XI DPR RI, berfokus pada upaya meningkatkan pendalaman, efisiensi, inklusi, serta meningkatkan kepercayaan pasar di sektor keuangan dalam meningkatkan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan sustainable menuju Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat.
Fraksi Demokrat belum bisa berkomentar terkait surat permohonan yang diusulkan Komisi V agar RUU LLAJ pada Oktober 2021 lalu. Sebab belum melihat langsung surat dimaksud, termasuk soal surat permohonan yang dilayangkan kedua kalinya dari Komisi V ke Baleg.
Agar target 14 persen tercapai butuh kerja keras. Bukan berarti yang ekonomi mampu terhindar stunting, jangan salah. Meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak itu perlu payung hukum, butuh pemerintah pusat dan daerah kerja sama.
Sembilan fraksi di Komisi VI menyetujui RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional untuk selanjutnya akan dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.
Pengesahan RUU KIA sebagai inisiatif DPR dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II.
Keputusan itu diambil setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat Paripurna kali ini, meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat pengambilan keputusan tingkat II itu.
Puan berharap Pemerintah segera memberi respons usai RUU KIA disahkan.
“Karena persoalan gizi anak sangat menentukan kualitas generasi penerus bangsa," ujar Puan.