Bahkan, jika dikaji secara mendalam Pancasila mengandung nilai-nilai Islam yang sangat kuat dan jelas seperti ada istilah adil, beradab, kerakyatan, hikmat, permusyawaratan.
Kesalahpahaman berpikir ini dirasakan HNW, menjadi pangkal dari berbagai kebijakannya yang seakan alergi dengan penyebutan agama.
Lalu bagaimana tujuan mencapai iman, takwa dan akhlak mulia serta menjunjung tinggi nilai agama itu bisa terpenuhi, apabila frasa agama tidak disebutkan sama sekali dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional?
HNW mengajak peserta dan seluruh rakyat untuk menghormati Bapak Bangsa Indonesia yang telah susah payah menggali serta menyusun Pancasila yang luarbiasa.
Hidayat meminta agar pemerintah berlaku adil dan mendesak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mempertemukan KemenPAN-RB, Kemenag serta Kemendikbud.
Karena pernyataan Presiden Jokowi itu terkait dengan suatu produk hukum di Indonesia yang adalah negara hukum, maka sudah semestinya bila pencabutan itu juga diformalkan sesuai dengan aturan yang berlaku
Hidayat mendesak Menteri Risma untuk benar-benar serius memperjuangkannya alokasi penambahan anggaran itu, agar memungkinkan realisasi pemenuhan hak rakyat mendapatkan santunan korban yang wafat akibat Covid-19.
Suara-suara penolakan dari publik dan dari MUI serta MRP ini seharusnya menjadi pertimbangan Presiden Jokowi untuk meninjau ulang keberadaan Perpres itu.
Politik itu membangun peradaban
Hidayat mengatakan, dibukanya investasi Miras beralkohol tidak mempertimbangkan dengan serius bahaya dan dampak negatif miras yang sudah terjadi di masyarakat.