Kelimanya bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
Pencegahan Ma`ruf ke luar berkaitan dengan penanganan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR.
Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyebut tuntutan tujuh tahun penjara kepada kliennya merupakan bentuk kriminalisasi hukum.
Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menyebut jaksa telah mengabaikan fakta-fakta persidangan.
Hal itu didalami lewat pemeriksaan saksi Kho Erniawan Edbert Hartana. Berdasarkan penelusuran, Edbert merupakan Liquidity and Trading PINTU
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto menilai seluruh dasar tuntutan yang disampaikan jaksa hanya mengulang konstruksi awal dan tidak berpijak pada fakta yang terungkap di persidangan.
Jaksa KPK menilai Hasto Kristiyanto telah terbukti melakukan tindak pidana suap pengurusan PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Penyitaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.