AHY menegaskan KLB yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum sebagai penyelenggaraan yang ilegal dan inkonstitusional.
Sebagai warga negara dia punya hak untuk berpartai
Melanggar etika politik dan demokrasi.
Mengembalikan aturan kepada AD/ART 2005
Penyelesaian konflik internal mestinya sesuai AD/ART PD.
AHY saya mengatakan tidak memiliki etika politik
Ada kesamaan rasa dalam menjalani proses demokrasi di Partai Demokrat
Susilo Bambang Yudhoyono masih tidak percaya dengan aksi kudeta yang dilakukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terhadap Partai Demokrat.
SBY menegaskan bahwa KLB tersebut tidak sah dan ilegal, karena gagal memenuhi berbagai syarat yang ditetapkan dalam AD/ART Partai Demokrat.
KLB yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tersebut dinilai melawan hukum karena melanggar AD/ADRT Partai Demokrat.