PDI Perjuangan (PDIP) meradang ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memeriksa Puan Maharani terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Argo tidak menjelaskan secara detail tindak pidana korupsi Salman, namun diduga terkait kasus tindak pidana suap Gubernur Jambi Zumi Zola.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali mengkritisi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Plt Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR Damayanti mengaku pegawainya bernama Robby Salam diciduk Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran narkoba.
Seorang pegawai Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR bernama Robby Salam terciduk Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Robby diduga sebagai pengedar narkoba.
Nyono dan Inna ditetapkan sebagai tersangka suap terkait perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang.
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai penting bagi KPK untuk memeriksa mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan dan pengurusan pengisian jabatan di Pemkab Jombang.
Fakta persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP menyebut adanya aliran dana ke tiga partai politik, Demokrat, Golkar, dan PDIP. Jumlahnya cukup fantastis, yakni Demokrat dan Golkar senilai Rp 150 miliar dan PDIP Rp 80 miliar.
Langkah panitia lelang proyek e-KTP dinilai merupakan suatu kebijakan meski tak mengikuti rekomendasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).