Suap tersebut untuk mendapat pengerjaan proyek pengadaan sembako terkait penanganan pandemi Covid-19
Hal itu terungkap saat Stafsus Edhy Prabowo, Safri Muis, bersaksi dalam sidang.
Yang bersangkutan menjabat sebagai Kabag Perbendaharaan KPK setelah melalui tahapan seleksi.
Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo.
Sebab, Erlina mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik KPK tanpa keterangan apapun, Selasa (23/2).
Berkas perkara tersangka telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang perdana itu beragendakan pembacaan dakwaan terhadap penyuap mantan Mensos Juliari Peter Batubara.
Hal itu disebut lantaran KPK menerima informasi adanya pemotongan insentif nakes sebesar 50 sampai 70 persen.
Menurut Boyamin, hal itu didapat melalui keterangan para saksi yang diproses dalam persidangan kasus tersebut.
Boyamin mengultimatum Lembaga Antikorupsi itu dengan gugatan praperadilan jika laporannya tidak ditindaklanjuti.