Hal ini sebagai bentuk upaya KPK dalam mengoptimalkan asset recovery atau upaya perampasan aset hasil korupsi dari para koruptor.
Hal itu didalami lewat pegawai BUMN, Business Management Lead Specialist PT Antam Tbk Ariyanto Budi Santoso.
Dugaan itu didalami lewat Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Neneng Sumiati.
Uang itu disetorkan setelah hukuman Edhy Prabowo dan lainnya sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.
Setho akan bersaksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
KPK juga memanggil Sekretaris Dinas Tata Ruang Bekasi, Dzikron; Kepala Bagian Perencanaan RSUD, Dewi Rosita; dan Camat Pondok Gede, Ahmad Sahroni.
Penyidik KPK juga mendalami dugaan adanya interaksi saksi Abdul Mukti dengan para pihak yang terkait dengan kasus ini.