Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang mengambil langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di Indonesia.
Rouhani menekankan pentingnya mematuhi aturan dan tindakan Kementerian Kesehatan Iran agar mempercepat proses penanganan virus corona
Pemerintah telah menyerahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 kepada DPR.
DPR RI menerima RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Ketersediaan molases tebu yang berlimpah berpeluang untuk mendatangkan keuntungan pada biokonversi menjadi etanol. Molases ini memiliki kadar gula yang sangat tinggi, yaitu lebih dari 50%.
Waki Ketua DPD RI, Nono Sampono menyarankan Pemerintah Pusat untuk mengambil alih penanganan penyebaran virus Corona di Jakarta. Mengingat DKI Jakarta sebagai daerah yang masuk zona merah penyebaran virus Corona.
Langkah dalam menghadapi virus corona tidak boleh hanya mengcopi-paste cara penanganan yang dilakukan negara lain
Komisi III DPR mendesak Kapolri berkoordinasi lebih intensif dengan seluruh stake holder terkait dalam melaksanakan kegiatan operasi terpusat dalam rangka penanganan Covid-19 di tanah air.
Komisi III DPR menggelar rapat kerja (Raker) bersama Kapolri Jenderal Idham Azis beserta seluruh Kapolda di seluruh Indonesia melalui teleconference. Adapun agenda Raker antara Komisi III DPR dengan Polri adalah membahas penanganan virus Corona.
Tim Pengawas juga akan memonitor agenda langsung kementerian dalam penanganan COVID-19, korban, dan penyebarannya.