Langkah dalam menghadapi virus corona tidak boleh hanya mengcopi-paste cara penanganan yang dilakukan negara lain
Komisi III DPR mendesak Kapolri berkoordinasi lebih intensif dengan seluruh stake holder terkait dalam melaksanakan kegiatan operasi terpusat dalam rangka penanganan Covid-19 di tanah air.
Komisi III DPR menggelar rapat kerja (Raker) bersama Kapolri Jenderal Idham Azis beserta seluruh Kapolda di seluruh Indonesia melalui teleconference. Adapun agenda Raker antara Komisi III DPR dengan Polri adalah membahas penanganan virus Corona.
Tim Pengawas juga akan memonitor agenda langsung kementerian dalam penanganan COVID-19, korban, dan penyebarannya.
Surat Edaran itu juga memberikan protokol penanganan jika ada warga desa yang memang terpapar Virus Corona
DPR mengapresiasi dan memberikan dukungan yang diperlukan Pemerintah dalam menangani wabah virus corona di tanah air. Serta DPR juga terus mencermati dan mengevaluasi perkembangan penanganan wabah tersebut agar dapat berlangsung secara efektif.
Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III tahun Sidang 2019-2020. Hal itu agar DPR fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam penanganan penyebaran virus Corona.
Permintaan ini sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo bahwa keselamatan rakyat jauh lebih utama daripada sekedar pemindahan ibu kota baru.
Kementan selalu memastikan stok dan produksi selalu ada di sektor hulu. Sedangkan kelancaran distribusi berada pada tupoksi Kementerian Perdagangan.
Perusahan ini menyediakan kebutuhan dapur seperti rempah, sayur dan buah, yang bisa menunjang ketersediaan bahan pokok selama mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.