Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendorong agar kinerja KPK bersama Dewan Pengawas (Dewas) KPK dapat maksimal dan saling bersinergi. Mengingat peringkat Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi di tahun 2020 mengalami penurunan.
Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bidang penindakan tindak pidana korupsi.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menawarkan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk kembali merevisi Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Semua pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juni 2021, yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.
Presiden RI Joko Widodo diminta segera menunjuk pengganti anggota Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar yang meninggal pada 28 Februari lalu.
Dewan Pengawas perlu memiliki kewenangan bukan hanya menjalankan tugas yang telah diatur dalam UU nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengadaan tanah diperuntukkan program pembangunan rumah DP 0 Rupiah.
Pendalaman dilakukan lewat lima orang saksi.
Mendalami aliran uang suap perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 Cirebon.
Beberapa lokasi yang digeledah yaitu Kantor PT Adonara Propertindo.