Pejabat Trump meminta penegak hukum untuk melihat status residensi Gulen di AS dan kemungkinan membuka kembali permintaan Turki untuk ekstradisi.
Komisi I DPR RI dan Pemerintah menyetujui RUU tentang Ekstradisi (Treaty Between The Republic of Indonesia and The People’s Republic of China on Extradition) antara Indonesia-RRC.
Polisi Brazil mengkhawatirkan Batista akan berhasil lolos ke Jerman yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Brazil.
"Menurut kesepakatan ekstradisi 1981 dengan AS, kami berharap Gulen ditahan. Namun ia masih berkeliaran secara bebas," kata Erdogan