Kerugian negara itu timbul lantaran perbuatan Dudung telah memperkaya PT GDI sejumlah Rp 6.780.551.865 pada tahun 2009 dan Rp sebesar Rp 17.998.051.740.
Dalam kesaksiannya, Nazaruddin juga membenarkan adanya pertemuan antara Sandiaga, Anas, Dudung dan dirinya di Hotel The Ritz Charlton, Jakarta Pusat.
Nazaruddin setidaknya sudah pernah 3 kali mangkir menjadi saksi dalam persidangan. Pertama kasus korupsi Wisma Atlet untuk terdakwa Rizal Abdullah.
"Perintah Nazar kami wajib melaksanakan, nanti kalau tidak bilang kamu digeser sana sini, kalau tidak mau juga dilaporkan ke Mas Ibas," ungkap Angelina Sondakh.
Sandi mengaku baru mengetahui proyek-proyek itu setelah ramai diberitakan media lantaran amis rasuah.
Setelah mengonfirmasi mengenai keterangan Nazaruddin dalam BAP tersebut, hakim mencecar Sandiaga.
Proyek Wisma Atlet sendiri membutuhkan anggaran Rp 190 miliar. Sedangkan pembangunan RS Udayana mendapat anggaran Rp 40 miliar.
Selain itu, biaya bidang kesehatan dan doping, pengisian fasilitas kamar wisma atlet, biaya kampanye, penyewaan sistem pusat penyiaran dan produksi siaran.
Wisma Atlet Jepang tampak dikeliling oleh venue olahraga, dekat dengan perairan, dan berada di pusat kota.