Menurut Wendra, sebaiknya manajemen BPJS Kesehatan lebih bijak menyikapi situasi terkini dari BPJS Kesehatan itu sendiri. jangan sampai menjadi serangan balik yang jadi menambah carut marut.
Pemerintah berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Rencana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada awal tahun 2020 itu menuai banyak pro dan kontra dari masyarakat luas.
Setjen dan Badan Keahlian (BK) DPR RI mengadakan seminar dengan mengangkat tema “Politik Pengawasan Kebijakan DPR RI: Menyoal Kebijakan Penghapusan 5,2 Juta PBI dan Kenaikan Iuran BPJS Tahun 2020”.
Pemerintah harus mengalokasikan anggaran kepada BPJS lebih besar lagi, karena program ini adalah amanat langsung UUD.
Sebagai besar pasien dengan penyakit kronis seperti gagal ginjal sudah kehilangan pekerjaan karena dianggap tidak produktif.
Kecaman bertubi-tubi juga merebak di sosial media Twitter bertaggar "BoikotBPJS".
Kebijakan ini tentu sangat tidak pantas. Apalagi hanya semata-mata untuk menahan makin defisitnya APBN Pemerintah.
Menurut Nadlifah, kenaikan iuran BPJS hanya akan menambah beban rakyat dan bukan bukan jalan keluar menyelasaikan sengkarut masalah di BPJS.
Lantaran kenaikan iuran tersebut dirasa hanya akan menambah beban rakyat, Anwar pun meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut Perpres No 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
Pembayaran manfaat cuti termasuk tunjangan cuti ini, kata Saniatul, menggunakan dana operasional BPJS dan tidak menggunakan APBN.