OJK mencatat ada sekira 54 juta masyarakat Indonesia belum memiliki layanan keuangan berupa lembaga perbankan
Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar mengatakan, apa yang disampaikan oleh OJK sebagai peringatan seluruh elemen masyarakat khususnya ujian kapabilitas bagi pengambil kebijakan sektor ekonomi dan kesehatan dalam menangani pandemi Covid-19
Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas kinerja semester I Tahun 2020.
Saat ini baik Loan Deposit Ratio (LDR) maupun Capital Adequacy Ratio (CAR) masih berada dalam level yang aman dan stabil.
Kondisi IHSG Indonesia masih lebih baik dibandingkan negara teteangga seperti Filipina dan Thailand
Kehadiran POJK 11/2020 tentang restrukturisasi harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pelaku usaha, termasuk UMKM.
OJK juga terus memonitor risiko penyuapan, gratifikasi dan korupsi secara berkala dan konsisten
data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah yang pada tahun 2018 mencatat jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99 persen dari jumlah pelaku usaha di Indonesia.
Nantinya bagi yang berminat mendirikan bank full digital akan dikenakan kewajiban modal disetor paling sedikit sebesar Rp10 triliun
Direksi juga harus memastikan perusahaan tidak akan mengalami ketidaksesuaian antara aset dan liabilitas