Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan telah memiliki dua dokumen kerja sama terkait penempatan tenaga kerja, yaitu MoU EPS dan MoU terkait pelindungan Anak Buah Kapal (ABK).
Karena ke depan tantangan kita akan menjadi semakin besar, kita butuh untuk mengurangi potensi-potensi perpecahan, dan ini selalu saya sampaikan setiap saat kita bertemu dengan seluruh elemen masyarakat, seluruh tokoh, khusus kali ini hal-hal tersebut jadi konsen kita.
Dukung Vokasi, Enam Industri Teken MoU dengan Kemdikbudristek
Penandatanganan MoU Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan PT dan PTA Kep Babel dilaksanakan.
merapikan sistem administrasi dan manajemen partai
Kementerian ATR/BPN Mengapresiasi
Saat ini, Indonesia sedang mengembangkan kerja sama bilateral dengan Brunei Darussalam, Taiwan, Jepang, Arab Saudi, Australia, Kuwait, dan lainnya.
MoU ini tentang penempatan dan pelindungan PMI Sektor Domestik (Asisten Rumah Tangga=ART), namun tekanannya adalah ART yang kompeten.
Dukung Aceh Maju Sesuai Kultur dan Keistimewaannya
Melalui MoU ini kedua negara dapat bertukar informasi dan sumber daya manusia di sektor critical minerals serta mendukung kerja sama proyek antarsektor swasta