Pengesahan RUU KIA sebagai inisiatif DPR dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II.
Puan berharap Pemerintah segera memberi respons usai RUU KIA disahkan.
Komitmen Ketua DPR Puan Maharani untuk menggolkan klausul cuti melahirkan 6 bulan dalam RUU KIA merupakan harapan bagi perempuan di Indonesia.
Kehadiran RUU KIA ini, lanjut Willy, bisa lebih menguatkan hak para suami untuk mendampingi istrinya di waktu kelahiran dengan pemberian cuti maksimal 40 hari. Di sisi lain, suami juga diberikan hak cuti untuk mendampingi istri yang mengalami keguguran paling lama 7 hari.
dinasti politik yang akan melahirkan penyakit KKN
“Di DPR RI kami sedang memperjuangkan UU Kesejahteraan ibu dan anak. Yang mana nantinya ibu melahirkan itu cutinya itu Insyaallah dari 3 bulan jadi 6 bulan,”
Kegiatan TOT ini diharapkan dapat melahirkan guru PAUD yang handal dan inovatif
Musisi dan penyanyi solo Rio Adiwrdhana tetap konsisten dalam melahirkan karya di industri musik Indonesia.
Sebagai instrumen fundamental dan faktor kunci kemajuan bangsa, pendidikan harus mampu melahirkan sumberdaya manusia pembangunan yang memiliki karakter dan jatidiri.