Hal itu diselisik penyidik KPK saat memeriksa tersangka Kepala BIG Priyadi Kardoni sebagai saksi.
Jaksa KPK menunggu untuk menetapkan Majelis Hakim dan sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Hingga saat ini proses penggeledehan di lokasi masih berlangsung.
Tiga Anggota DPRD Jawa Barat itu bernama, Cucu Sugyati, Al Maida Rosa Putra, dan M Hasbullah Rahmad. Ketiganya akan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.
Tim penyidik akan menganalisis dan memverifikasi barang elektronik yang ditemukan.
Mereka akan diperiksa untuk tersangka Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
KPK juga mengultimatum seorang karyawan swasta Andreay Hasudungan Aritongapenuhi panggilan.
KPK mengingatkan pihak yang berusaha menghalangi maupun merintangi penyidikan kasus ini, akan dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Pihaknya akan menampung seluruh informasi yang diterima dari masyarakat pihak lainnya mengenai keberadaan truk yang berisi barang bukti tersebut.
Selain Ruanto, KPK juga akan memeriksa empat saksi lainnya.