Diketahui, dalam persidangan lanjutan kasus proyek pembangunan RSU Kasih Bunda, terungkap bahwa Ajay sempat dimintai Rp1 miliar oleh oknum yang mengaku KPK.
Pernyataan ini disampaikan Firli menanggapi beredarnya informasi yang menyebut adanya OTT KPK di Tanjung Balai.
Bakal Calon (Balon) Walikota Tanjungbalai Erwin Syahfutra Siregar mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Walikota Tanjungbalai HM Syahrial dan ruangan Sekda.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Akibatnya bocornya info penggeledahan di PT Jhonlin Baratama, KPK gagal menemukan bukti dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan
KPK juga memanggil Direktur PT EDP Media Eddie Cendana.
Harry dinilai terbukti menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp 1,28 miliar.
Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB mendukung penuh program Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa menilai Ardian IM bersalah karena menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp 1,95 miliar
Pencegahan dilakukan dalam rangka kepentingan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengurusan perkara di MA 2012-2016.