Penyidik berinisial SRP itu telah diamankan Propam Polri pada Selasa (21/4) kemarin.
Kajian tersebut mengenai kajian tata kelola impor komoditas hortikultura dan kajian tata kelola "buffer stock" dalam penyediaan pangan: studi kasus bulog.
KPK diketahui tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu.
Suharjito terbukti secara sah bersalah karena menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebanyak US$103 dan Rp706 juta.
Penyidik KPk dari instansi polri itu diduga meminta uang Rp1,5 miliar kepada Syahrial.
Penyidik Lembaga Antikorupsi itu diduga memeras Syahrial dengan meminta uang Rp1,5 miliar.
KPK pun telah menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus rasuah ini.
Menurut Maqdir, jika benar uang sebesar Rp 29,252 miliar merupakan uang suap, harus diterangkan siapa penyuapnya.
Uang puluhan miliar itu diduga berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan untuk menggarap proyek bansos Covid-19 tersebut.