Dari empat tersangka, tiga di antaranya dilakukan pelimpahan tahap II, yakni Ibnu Khajar, Heriyaan Hermain, dan Ahyudin.
Dia akan menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama masa penahanan.
Jaksa KPK menilai Andi Merya telah terbukti memberika suap sebesar Rp 3,4 miliar terkait pengurusan pinjaman dana PEN Pemkab Kolaka Timur Tahun 2021.
Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast
Sri Mulyani sebut sebanyak Rp 20,41 triliun dana Pemda mengendap di bank
Teknologi tepat guna menjadi variabel penting bagi peningkatan produktivitas warga desa.
Berkinerja Baik, Dana Pensiun Uhamka Diganjar Penghargaan
Dana Desa bikin ekonomi Indonesia kuat hadapi pandemi
Revisi Undang-Undang Desa harus didasarkan pada semangat peningkatan pemerintahan desa, agar bisa semaksimal mungkin memakmurkan masyarakat desa.