Selama putaran sanksi sebelumnya, India adalah salah satu dari beberapa negara yang terus membeli minyak Iran.
MK membatalkan kewenangan DPR untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap warga negara sebagaimana diatur dalam UU MD3. Pembatalan itu berdasarkan putusan MK dalam gugatan uji materiil terkait UU MD3.
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kewenangan DPR untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap warga negara sebagaimana diatur dalam UU MD3.
Warga Negara Indonesia (WNI) akhirnya bebas untuk berkunjung ke Israel. Hal itu setelah pemerintah Israel mencabut larangan bagi WNI untuk berkunjung ke negara tersebut.
Larangan perjalan (travel ban) itu antara lain menargetkan lima negara mayoritas muslim yaitu Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman.
Di antara negara yang menuntut pemerintahan Trump adalah, Massachusetts, California, Delaware, Iowa, Illinois, Maryland, Minnesota, New Jersey, New Mexico, New York, North Carolina, Oregon, Pennsylvania, Rhode Island, Vermont, Virginia, dan Washington.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Partai Hanura kubu Daryatmo dan Sarifuddin Sudding atas SK Menkum HAM No M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 tentang kepengurusan Oesman Sapta Odang (OSO) masa bakti 2015-2020.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Partai Hanura kubu Daryatmo dan Sarifuddin Sudding atas SK Menkum HAM No M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 tentang kepengurusan Oesman Sapta Odang (OSO) masa bakti 2015-2020.
Terkait dugaan korupsi itu, negara dirugikan sekira Rp 313 miliar.
PBB telah mendaftarkan Yaman sebagai negara dengan krisis kemanusiaan terburuk di dunia, dengan sekitar 7 juta warga Yaman di ambang kelaparan.