Untuk itu, ICJR mendorong dilakukannya revisi atas Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kalangan dewan angkat bicara soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, khususnya terkait ketentuan soal izin penyadapan dan penggeledahan.
Dengan putusan MK, Dewas tidak akan lagi menerbitkan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan.
Harry Sidabukke terbukti menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebesar Rp1,28 miliar.
Ardian terbukti memberikan duit suap sejumlah Rp 1,95 miliar kepada mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara
Kalangan dewan meminta kesekjenan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk transparan ke publik soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan lembaga tersebut sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mereka dipanggil karena dinilai mengetahui seluk beluk rasuah yang dilakukan oleh Angin Prayitno Aji
Perburuan penyuap dalam kasus ini akan dimulai dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan tersangka.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kontruksi perkara.
Untuk kepentingan penyidikan Angin Prayitno akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih.